Tutup Iklan
Bandung Raya

Ketua Panwascam Lantik 298 Pengawas TPS Kecamatan Cikancung

9
×

Ketua Panwascam Lantik 298 Pengawas TPS Kecamatan Cikancung

Sebarkan artikel ini

Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Cikancung melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gor PGRI Kecamatan Cikancung pada Senin, 22 Januari 2024.

Ratusan Pengawas TPS yang dilantik ini, nanti akan bertugas untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara di 298 TPS yang tersebar di wilayah Kecamatan Cikancung.

Disampaikan Ketua Panwascam Cikancung Harun kepada beritaraya.id hari ini pelatikan dan bimbingan teknis kepada Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Cikancung.

“Sebanyak 298 Pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Komisioner Panwascam Cikancung,” ujar Harun

Proses pembentukan Pengawas TPS ini melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. 

Pengawas TPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksaanan pemilu.

“Diharapkan Pengawas TPS ini bisa menjadi penyelesai masalah, bukan membuat masalah sehingga menjadi PTPS tangguh agar bisa segera bekerja nantinya,” sambungnya.

Panwas TPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwascam yang bertugas untuk membantu Panwaslu tingkat Desa dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.

Dan menurut Pasal 66 ayat (2) Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022 bahwa pengawas TPS di setiap TPS berjumlah satu orang.

“Sebelum dilantik sebagai pengawas TPS, semua mereka telah di seleksi administrasi dan dites wawancara tentang kepemiluan,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Pengawas TPS di Kecamatan Cikancung yang dilantik pada hari ini, supaya benar-benar mematuhi dan menjalankan fakta integritas yang telah disepakati sebelumnya.

Sesuai kontrak kerjanya bahwa Pengawas TPS ini akan melaksanakan tugas selama sebulan, terhitung mulai dari tanggal 22 Januari sampai dengan 21 Februari 2024 nanti.

“Semoga semua Pengawas TPS dapat menjalankan amanahnya dengan baik demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas serta sukses tanpa ekses,” pungkas Harun.

Editor: Hendriko