Tutup Iklan
Bandung Raya

Sebanyak 177 Pengawas TPS Kecamatan Nagreg Resmi Dilantik dan Mengikuti Bimtek

9
×

Sebanyak 177 Pengawas TPS Kecamatan Nagreg Resmi Dilantik dan Mengikuti Bimtek

Sebarkan artikel ini

Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan serentak oleh Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se Kabupaten Bandung pada Senin, 22 Januari 2023.

Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Nagreg melaksanakan kegiatan tersebut di Gedung Olahraga Sahabat Kecamatan Nagreg.

Ratusan Pengawas TPS yang dilantik ini, nanti akan bertugas untuk mengawasi jalannya proses pemungutan suara di 177 TPS yang tersebar di wilayah Kecamatan Nagreg.

Disampaikan Ketua Panwascam Nagreg Yadi Supriadi kepada beritaraya.id hari ini pelatikan dan bimbingan teknis kepada Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Nagreg.

“Sebanyak 177 Pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Komisioner Panwascam Nagreg,” ujar Yadi.

Proses pembentukan Pengawas TPS ini melalui tahapan proses yang tepat dan efisien. 

Pengawas TPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksaanan pemilu.

“Diharapkan Pengawas TPS ini bisa menjadi penyelesai masalah, bukan membuat masalah sehingga menjadi PTPS tangguh agar bisa segera bekerja nantinya,” sambungnya.

Panwas TPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwascam yang bertugas untuk membantu Panwaslu tingkat Desa dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.

Dan menurut Pasal 66 ayat (2) Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022 bahwa pengawas TPS di setiap TPS berjumlah satu orang.

“Sebelum dilantik sebagai pengawas TPS, semua mereka telah di seleksi administrasi dan dites wawancara tentang kepemiluan,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Pengawas TPS di Kecamatan Nagreg yang dilantik pada hari ini, supaya benar-benar mematuhi dan menjalankan fakta integritas yang telah disepakati sebelumnya.

Sesuai kontrak kerjanya bahwa Pengawas TPS ini akan melaksanakan tugas selama sebulan, terhitung mulai dari tanggal 22 Januari sampai dengan 21 Februari 2024 nanti.

“Semoga semua Pengawas TPS dapat menjalankan amanahnya dengan baik demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Yadi. (Hen)

Editor: Hendriko