Tutup Iklan
Bandung Raya

Pemilihan PAW BPD Dusun 2 Desa Ganjarsabar Berlangsung Demokratis

27
×

Pemilihan PAW BPD Dusun 2 Desa Ganjarsabar Berlangsung Demokratis

Sebarkan artikel ini
Camat Nagreg diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Ganjarsabar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berfoto dengan ke empat calon PAW BPD Ganjarsabar (dok: Hendriko/Berita Raya)

Pemilihan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun 2 Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dilaksanakan dengan terbuka, transparan, dan demokratis di Aula Desa Ganjarsabar. Selasa, 11 Juni 2024.

Pemilihan ini diikuti oleh 23 hak pilih yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW wilayah Dusun 2, ke empat calon, serta panitia pelaksana.

Terdapat empat calon yang bersaing dalam pemilihan ini, yakni Agus Gunawan, Exo Trisna Nugraha, Hikmat Nugrah, dan Indra Lesmana. 

Hasil pemilihan menunjukkan Agus Gunawan memperoleh 10 suara, Exo Trisna Nugraha 1 suara, Hikmat Nugrah 9 suara, dan Indra Lesmana 3 suara.

Salah satu calon anggota BPD membacakan visi dan misi

Agus Gunawan terpilih sebagai anggota PAW BPD Dusun 2 dengan perolehan suara terbanyak. 

Kepala Desa Ganjarsabar, Siti Hasanah, mengucapkan selamat kepada Agus Gunawan yang terpilih dan berharap agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Siti Hasanah juga menekankan pentingnya peran anggota BPD dalam menampung aspirasi warga Dusun 2 serta menjadi pengawas pemerintahan desa. 

Diharapkan, keberadaan Agus Gunawan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Pemilihan ini dilakukan untuk menggantikan almarhum Asep Rosadi, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD Dusun 2,” ujar Siti Hasanah.

Seluruh proses pemilihan berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala berarti.

“Dengan terpilihnya Agus Gunawan, diharapkan roda pemerintahan desa Ganjarsabar, khususnya di wilayah Dusun 2, dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga,” pungkas Kepala Desa Ganjarsabar.

Hendriko