Tutup Iklan
Bandung Raya

Panwaslu Kecamatan Nagreg Gelar Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 

23
×

Panwaslu Kecamatan Nagreg Gelar Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 

Sebarkan artikel ini

Memasuki masa tenang Pemilu 2024 tanggal 11-13 Februari 2024, Panwaslu Kecamatan Nagreg menggelar Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.

Patroli pengawasan masa tenang Pemilu diikuti Forkopimcam Nagreg seperti Camat Nagreg, Kapolsek dan Danramil atau yang mewakili, serta diikuti juga oleh Satpol PP dan Linmas.

Ketua Panwaslu Kecamatan Nagreg, Yadi Supriadi mengatakan kepada beritaraya.id bahwa kegiatan patroli pengawasan masa tenang Pemilu ini diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan Nagreg, PKD, dan Panwas TPS.

Dalam surat edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan masa tenang Pemilu 2024 sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada tahapan masa tenang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panwaslu, PKD, Panwas TPS, aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP serta pihak terkait yang telah mensukseskan kegiatan pengawasan tahapan kampanye,” ujar Yadi.

Dan semoga patroli pengawasan ini, dapat mengurangi dan mencegah potensi kecurangan serta pelanggaran tahapan Pemilu 2024 di Kecamatan Nagreg.

“Mari kita semua komitment dari semua pihak, untuk mensukseskan pesta demokrasi ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan sukses tanpa ekses,” pungkasnya.(Hen)

Editor: Hendriko