Tutup Iklan
Bandung Raya

Gelar Operasi Miras, Polsek Cicalengka Sita Ratusan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak Diberbagai Tempat

20
×

Gelar Operasi Miras, Polsek Cicalengka Sita Ratusan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak Diberbagai Tempat

Sebarkan artikel ini

Polsek Cicalengka Polresta Bandung melakukan giat operasi minuman keras (miras) terhadap beberapa pedagang di wilayah hukum Polsek Cicalengka. Sabtu, 5 Mei 2024 malam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar menuturkan bahwa kegiatan operasi miras ini sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat mengenai semakin maraknya penjualan miras di Cicalengka.

“Atas banyak aduan tersebut, saya perintahkan anggota piket fungsi Polsek Cicalengka untuk menggelar operasi miras,” ujar Deni.

Dalam patroli KRYD dalam peningkatan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cicalengka, didapatkan 350 botol berbagai merek miras, 450 liter tuak dari beberapa tempat penjualan di Kecamatan Cicalengka.

“Semua barang bukti langsung kami amankan, dan dibawa ke Mapolsek Cicalengka dan para penjualnya ditindak dengan membuat pernyataan agar tidak lagi menjual miras di wilayah Cicalengka,” terangnya.

Kapolsek menjelaskan, giat KRYD tersebut dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Cicalengka.

“Kami mengimbau kepada penjual miras agar tidak lagi melakukan penjualan miras dan minuman sejenis yang dapat membahayakan masyarakat,” himbaunya 

Untuk menekan angka peredaran miras di wilayah hukum Polresta Bandung khususnya Polsek Cicalengka, kami akan terus melakukan operasi miras demi terwujudnya Cicalengka Bersinar (Bersih Narkoba).

“Untuk itu, warga masyarakat apabila melihat adanya peredaran miras di wilayahnya segera laporkan ke Kepolisian,” pungkasnya.(Hendriko)