Tutup Iklan
Hukum & KriminalGarut Raya

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Garut Kota Amankan 1 Pelaku dan 1 Penadah

50
×

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Garut Kota Amankan 1 Pelaku dan 1 Penadah

Sebarkan artikel ini

Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Kaum Lebak Kel. Paminggir Kec. Garut Kota Kab. Garut

Polsek Garut Kota menggelar press release yang dipimpin oleh Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri didampingi oleh Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, dan Panit Reskrim Polsek Garut Kota. Jumat, 9 Februari 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan ada laporan dari warga telah terjadi pencurian sepeda motor di rumahnya.

“Korban menjelaskan dalam laporannya bahwa sepeda motornya disimpan di depan rumah dalam keadaan dikunci stang,” ujar Zainuri.

Laporan korban langsung ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Garut Kota, melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, unit Reskrim berhasil menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut,” terangnya.

Anggota pun bergerak ke rumah kediaman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, saat ditangkap pelaku HP (23) warga Kec. Bayongbong mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Kaum Lebak pada hari Selasa, (30/1) sekitar pukul 03.00 WIB yang lalu.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang dan membongkar kontak sepeda motor lalu membawa kabur barang curiannya,ia juga mengakui telah menjual sepeda motor curiannya kepada “AB” (37) warga Kec. Cisurupan dengan harga Rp. 850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

Mendapatkan informasi dari pelaku, Polsek Garut Kota langsung berkoordinasi dengan Polsek Cisurupan Polres Garut untuk mengamankan pelaku penadah kendaraan sepeda motor curian tersebut, kurang dari 24 jam Polsek Cisurupan berhasil meringkus pelaku penadah barang curian.

“Kami berhasil meringkus 2 orang pelaku, 1 orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan 1 orang lainnya sebagai penadah barang curian,” ucapnya.

“Selain itu, kami pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan no Pol Z 2461 GM, 1 buah kunci kontak asli sepeda motor dan dua lembar foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Fino dari pelaku,” pungkasnya.

Editor : Hendriko