Tutup Iklan
Polri PresisiBandung Raya

Rumah Layak Huni di Narawita, Atas Inisiasi Polsek Cicalengka Diresmikan Kapolresta Bandung 

14
×

Rumah Layak Huni di Narawita, Atas Inisiasi Polsek Cicalengka Diresmikan Kapolresta Bandung 

Sebarkan artikel ini

Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Polsek Cicalengka Polresta Bandung memperbaiki rumah milik Pak Tatang(40) di Kp. Bolang RT 001 RW 010 Desa Narawita Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.

Pak Tatang sehari-harinya bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL)/Cleaning Service di Polsek Cicalengka yang telah bekerja selama 24 tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan hari ini kami lakukan peresmian Rutilahu rumahnya Pak Tatang yang selama ini telah membantu dalam membersihkan Polsek Cicalengka.

“Awalnya Kapolsek Cicalengka datang ke rumah Pak Tatang, dan melihat kondisi rumahnya yang tidak layak huni karena berdindingkan anyaman dan sering bocor jika hujan,” ujar Kusworo saat diwawancarai awak media. Selasa, 23 April 2024.

Melihat hal tersebut, Kapolsek berinisiasi bersama anggota Polsek Cicalengka lainnya untuk rembug bersama jadikan rumah ini menjadi layak huni.

“Hasil rembug Kapolsek bersama anggota, tokoh masyarakat, dan pemerintahan desa. Alhamdulillah sekarang rumah Pak Tatang telah menjadi layak huni,” tuturnya.

Menurut Kapolres, apa yang telah dilakukan Kapolsek Cicalengka dan anggota telah sesuai dengan slogan kami yakni Khoriunnas Anfauhum Linas yang artinya sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.

“Semoga rumah yang telah dibangun ini dan menjadi layak huni dapat bermanfaat untuk Pak Tatang dan keluarga sehingga semakin nyaman dalam menempatinya,” terangnya.

Selain itu, Kapolresta Bandung juga menjelaskan bahwa Bakti Sosial Polri dalam program Rutilahu ini kepada masyarakat dengan syarat rumah milik sendiri dan tidak ada sengketa.

“Jangan sampai kita membantu rumah masyarakat dalam rutilahu ada hak orang lain yang dapat mengakibatkan sengketa nantinya,” jelas Kapolresta Bandung.

“Kemudian, kita juga melihat bahwa masyarakat tersebut tidak mendapat bantuan rutilahu dari Pemerintah Daerah,” tutupnya.