Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, diguncang oleh serangkaian peristiwa kekerasan di jalan yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Hal ini memunculkan kekhawatiran warga masyarakat akan keamanan di wilayah Cicalengka.
Hal tersebut membuat Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar, S.H., M.H memberikan keterangan resminya kepada beritaraya.id saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan meskipun beberapa kejadian memang terjadi, namun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Cicalengka tetap aman dan kondusif.
“Beberapa kasus seperti pembacokan di bawah jembatan Cikopo dan itu telah berhasil diatasi dengan penangkapan terhadap empat orang pelakunya,” ujar Deni. Jumat, 10 Mei 2024.
Lalu, setelah itu peristiwa di Candi Dampit yang awalnya ramai di media sosial disebut sebagai pembegalan, ternyata kecelakaan yang korban mengalami luka serius.
Atas hal tersebut, Kapolsek Cicalengka mengatakan bahwa anggota Polsek Cicalengka secara rutin terus melakukan Patroli terutama di jam-jam rawan sesuai dengan tugas sebagai kepolisian.
“Beberapa tindakan preemtif yang telah kami lakukan selain Patroli rutin, yakni memberikan penyuluhan Kamtibmas dan bahaya Geng Motor dikalangan pelajar ke sekolah-sekolah,” tuturnya.
Sedangkan tindakan preventif, yakni menanggapi pengaduan atau laporan masyarakat, meredakan ketegangan dalam media social.
Upaya preemtif dan preventif merupakan dua upaya yang sangat penting dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial, karena hal tersebut bisa menghambat proses penegakan hukum,” imbuhnya.
Sebelum memposting, sebaiknya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang.
Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan, menjaga toleransi antarwarga, dan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak yang berwenang.
“Laporkan ke nomer penjagaan Polsek Cicalengka 022-7949310 dan nomer WhatsApp pribadi kami selaku Kapolsek Cicalengka ke 085722745678 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (Hendriko)