Polsek Majalaya Polresta Bandung melaksanakan penertiban balap liar di wilayah Kecamatan Majalaya, Minggu, 17 Maret 2024 dini hari.
Penertiban balap liar ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat, bahwa di Majalaya kerap digelar beberapa balap liar yang disinyalir oleh kelompok yang mengkoordinir.
“Kita mengadakan pengintaian dan ternyata pada pukul 01.30 WIB benar apa yang disampaikan masyarakat hampir terjadi,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi. Minggu, 17 Maret 2024.
“Hasil penertiban, ada beberapa anggota yang ternyata mengamankan beberapa kelompok bermotor dan ditemukan satu buah senjata tajam berupa pisau sangkur,” sambungnya.
Ia menambahkan meski tak ada indikasi ke tindakan kejahatan terkait dua remaja yang membawa senjata tajam, sementara masih dalam proses pendalaman.
“Namun demikian mereka mengatakan untuk jaga-jaga,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia menghimbau kepada warga masyarakat terutama yang mempunyai anak remaja untuk lebih memperhatikan keberadaan mereka, terutama pada jam-jam mendekati tengah malam.
“Mudah-mudahan kegiatan ini akan sedikit mengurai kelompok-kelompok atau para pelaku balap liar yang memang sangat meresahkan dan membahayakan,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polresta Bandung