Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung melakukan penindakan terhadap praktik pungutan liar di objek wisata perkebunan teh walini jalan Raya Ciwidey – Rancabali Kec. Rancabali Kab. Bandung pada Senin, (15/4) lalu.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede mengatakan, praktik Pungutan Liar (Pungli) tersebut dilakukan oleh empat orang tukang parkir di kawasan tersebut.
“Awalnya adanya laporan dari masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata perkebunan teh walini, selanjutnya tim melakukan klarifikasi terhadap ke empat orang tersebut,” ujar Maruly. Rabu, 17 April 2024.
Lanjut Maruly, ke empat orang yang diduga melakukan pungli parkir liar di objek wisata tersebut yakni CS, H, WS, dan T.
“Mereka petugas parkir liar untuk kendaraan sepeda motor dan mobil, dan meminta uang parkir yang nilainya tidak sesuai dengan peraturan daerah,” terangnya.
Atas perbuatannya, tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap ke empat yang diduga melakukan pungli jalanan tersebut.
“Mereka diberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan yang sama kembali,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polresta Bandung