BANDUNG – Polsek Cicalengka Polresta Bandung laksanakan operasi minuman keras (miras) dalam rangka menunjang Operasi Lilin Lodaya tahun 2023 pengamanan nataru, di wilayah Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Sabtu, 30 Desember 2023.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar, S.H, M.H bersama anggota Polsek Cicalengka.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Cicalengka menemukan warung minuman yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.
Polsek Cicalengka mengamankan barang bukti berupa 56 botol minuman keras berbagai merk serta 30 liter jenis tuak dan jenis yang disita dari penjual miras tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar, S.H, M.H mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Cicalengka guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kecamatan Cicalengka Zero Miras dan terbebas dari miras/minuman keras. Pungkasnya