Sepeda motor milik Erlan (23), warga Kampung Rancajigang Desa Padamulia yang hilang dicuri akhirnya ditemukan Polsek Majalaya. Motor yang hilang selama lima hari itu dikembalikan pada pemiliknya.
Erlan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih setelah motornya ditemukan. “Saya sangat bersyukur motor saya kembali,” ujar Erlan saat ditemui di rumahnya pada Selasa, 21 Januari 2025.
Pencurian terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Erlan baru saja keluar rumah mencari makanan, sementara motornya terparkir dengan gerbang terkunci gembok.
Saat kembali, motor masih ada di tempatnya, namun beberapa waktu kemudian, orang tuanya melapor bahwa motor sudah hilang. Gerbang rumah juga terbuka dan gemboknya rusak.
Erlan segera melapor ke Polsek Majalaya. Meskipun pencarian memakan waktu lama, ia mengapresiasi upaya kepolisian yang tidak kenal lelah.
Erlan merasa beruntung karena motornya bisa kembali. “Ini rezeki saya,” katanya, sembari menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dan kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi mengungkapkan bahwa kesuksesan ini berkat partisipasi masyarakat yang cepat melapor.
“Sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan,” ujar Aep.
“Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, kerjasama ini menjadi kunci sukses dalam penanganan kasus,” tegasnya.
Kompol Aep Suhendi juga mengingatkan pentingnya program Lapor Pak Kapolresta, yang memungkinkan warga melaporkan masalah melalui WhatsApp. Program ini tengah disosialisasikan oleh Kapolresta Bandung.
Masyarakat bisa melaporkan masalah keamanan melalui WhatsApp Kapolresta atau akses informasi lebih lanjut melalui Instagram Polresta Bandung atau Polsek Majalaya.
Sumber : Humas Polresta Bandung
Editor : Hendriko